Pengertian Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja Dan Pengangguran

Loading...
Pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja dan pengangguran akan dibahas lengkap dengan detail pada materi pelajaran ekonomi sebagai berikut ini. Adapun point-point pokok pembahasan tentang ketenagakerjaan dan jenis-jenisnya yang akan di bahas didalam materi pendidikan ekonomi adalah antara lain :

1. Definisi angkatan kerja.
2. Definisi tenaga kerja.
3. Definisi kesempatan kerja.
4. Definisi Pengangguran.

Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan berasal dari kata “tenaga kerja” yang didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti antara lain sebagai berikut :

1. Orang yang bekerja (mengerjakan sesuatu) seperti pekerja, pegawai dan lain sebagainya.
2. Orang yang mampu melakukan pekerjaan (baik didalam dan diluar hubungan kerja).
Pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja dan pengangguran berdasarkan definisi
Berdasarkan dari pengertian yang disebutkan maka dapat disimpulkan bahwa pengertian tenaga kerja adalah keseluruhan jumlah penduduk yang ada pada suatu negara dengan rentang usia 14 hingga 64 tahun yang dapat memproduksi barang ataupun jasa dan mau berpartisipasi dalam kegiatan produksi.

Dibawah ini merupakan hal-hal pokok yang berkaitan erat dengan ketenagakerjaan yaitu antara lain sebagai berikut :

Definisi angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja dan pengangguran

Dibawah ini akan dijelaskan dengan lengkap apa saja pengertian angkatan kerja, pengertian tenaga kerja, pengertian kesempatan kerja dan pengertian pengangguran yakni antara lain sebagai berikut :

1. Angkatan kerja (labour force)

Pengertian angkatan kerja adalah jumlah penduduk dengan usia kerja yang termasuk didalamnya penduduk yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan. Sedangkan definisi usia kerja adalah tingkat usia seseorang yang sudah dapat bekerja serta memperoleh pendapatannya sendiri. Adapun penduduk yang telah memasuki tingkat usia kerja adalah bagi mereka yang berusia minimal 15 tahun hingga 65 tahun berdasarkan ketentuan pemerintah Indonesia.

2. Tenaga kerja (manpower)

Pengertian tenaga kerja adalah jumlah keseluruhan penduduk didalam tingkat usia kerja yang berusia 15 tahun atau lebih dimana mereka memiliki potensi yang dapat memproduksi barang dan jasa. Sehingga bagi mereka yang berusia 15 tahun atau lebih sudah termasuk kedalam kelompok tenaga kerja.

Untuk menghitung jumlah tenaga kerja pada suatu negara dapat dilakukan dengan menjumlahkan keseluruhan penduduk yang berusia kerja 15 tahun ke atas yang didapat dari sensus penduduk. Sedangkan untuk menghitung persentase tenaga kerja pada suatu negara dapat dilakukan dengan menghitung dan membandingkan jumlah penduduk usia kerja dengan jumlah keseluruhan penduduk.

Rumus perhitungan
→ Jumlah tenaga kerja = Penduduk usia 15 + Penduduk usia 16 + Penduduk usia 17 + ... dst.
 % tenaga kerja = Jumlah penduduk usia 15 tahun atau lebih x 100% : Jumlah penduduk.

Golongan tenaga kerja

Dibawah ini akan disebutkan golongan tenaga kerja yang terdiri dari angkatan kerja produktif dan bukan angkatan kerja nonproduktif yang dapat dijelaskan sebagai berikut :

 Angkatan kerja produktif (usia 15-64 tahun)
a. Golongan yang bekerja.
b. Golongan yang menganggur.
c. Golongan pencari kerja.

 Bukan angkatan kerja nonproduktif (usia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun)
a. Golongan yang bersekolah.
b. Golongan yang mengurus rumah tangga dan lain sebagainya.

Keseluruhan jumlah penduduk nonproduktif pada setiap 100 orang penduduk produktif disebut angka ketergantungan. Semakin tinggi angka ketergantungan penduduk maka semakin berat beban penduduknya.

Rumus angka ketergantungan
→ Angka ketergantungan (DR) = Jumlah penduduk usia nonproduktif x 100 : Jumlah penduduk usia produktif.

3. Kesempatan kerja

Pengertian kesempatan kerja adalah kesempatan yang tersedia untuk masyarakat guna melakukan kegiatan ekonomi yang sebagai sumber pendapatan atau penghasilan. Adapun tempat seluruh aktivitas yang mempertemukan antara penawaran tenaga kerja atau yang disebut juga pencari kerja dengan permintaan tenaga kerja atau yang disebut juga lowongan kerja adalah pasar tenaga kerja (job market).

4. Pengangguran (unemployment)

Pengertian pengangguran adalah penduduk yang termasuk pada bagian angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan maupun didalam keadaan tidak dipekerjakan. Terdapat beberapa macam pengangguran yakni antara lain sebagai berikut :

→ Pengangguran normal
Pengangguran normal adalah pengangguran yang terjadi karena golongan angkatan kerja yang benar-benar tidak mendapatkan pekerjaan yang dikarenakan faktor pendidikan dan juga faktor keterampilan serta keahlian (skill) yang tidak memadai.

→ Pengangguran terselubung
Pengangguran terselubung adalah pengangguran yang terjadi karena terlalu banyak tenaga kerja pada satu unit pekerjaan (jenis pekerjaan), dengan mengurangi tenaga kerja tersebut hingga jumlah tertentu tetap saja tidak akan mengurangi jumlah produksi.

Pengangguran terselubung dapat pula terjadi yang dikarenakan seseorang bekerja tidak sesuai atau tidak cocok dengan keahlian dan kemampuannya sehingga pada akhirnya bekerja tidak maksimal (optimal).

→ Pengangguran terbuka
Pengangguran terbuka adalah pengangguran yang terjadi dan termasuk pada bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan baik itu belum pernah bekerja sama sekali ataupun sudah pernah bekerja, sedang mempersiapkan suatu usaha atau bisnis, seseorang yang tidak mencari pekerjaan yang dikarenakan merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Rumus tingkat pengangguran
 Tingkat Pengangguran = Jumlah orang yang mencari pekerjaan : Jumlah angkatan kerja
Demikian pembahasan mengenai pengertian angkatan kerja, tenaga kerja, kesempatan kerja dan pengangguran, semoga bermanfaat serta bisa menjadi referensi tugas sekolah, kuliah, menambah wawasan dan pengetahuan kalian didalam mempelajari hal-hal yang terkait ketenagakerjaan.
Loading...
Loading...